SWARAKYAT.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan
jamaah ibadah haji tahun 2020. Salah satu pertimbangannya lantaran hingga saat
ini pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses masuk jamaah dari seluruh
dunia.
Berkenaan dengan keputusan yang diumumkan Menteri Agama,
Fachrul Razi ini, nasib dana dana simpanan penyelenggaraan haji pun menjadi
pertanyaan.
Di daerah seperti Kota Bandung, Humas Kementerian Agama Kota
Bandung, Agus Saparudin mengatakan uang calon jamaah haji tidak akan
dikembalikan dan akan disimpan untuk biaya berangkat haji tahun depan.
Namun demikian, pernyataan berbeda diungkapkan Badan
Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Disebutkan, dana simpanan yang mencapai 600
juta dolar AS akan dimanfaatkan membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs
rupiah.
Tak pelak, rencana ini kemudian mendapat respons publik.
Seperti yang diutarakan ekonom senior, Rizal Ramli. Menurutnya, keputusan untuk
mengalihkan dana simpanan tersebut menjadi wujud pemerintah kehabisan akal
dalam mengatasi lemahnya kurs rupiah.
"Bener-bener sudah kehabisan ide, dana haji dipakai untuk penggunaan berisiko support rupiah. Payah deh," demikian kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Selasa (2/6).