Namun pengangkatan pria yang malang melintang di industri film tanah air itu mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menganggap konflik antara TVRI dan Helmy belum selesai. Sementara itu rekomendasi dari Komisi I DPR telah meminta Dewas TVRI menggelar seleksi dirut baru TVRI dari awal. Rekomendasi tersebut disepakati dalam rapat Komisi I bersama TVRI pada 11 Mei 2020.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pihaknya
menyayangkan keputusan Dewas TVRI yang sepihak dan terkesan mengabaikan
rekomendasi dari DPR. “Kami sangat menyayangkan pemilihan ini. TVRI tidak melaksanakan
rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan tersebut. DPR seperti tidak punya
marwah di hadapan Dewas. Sebetulnya mau dibawa ke mana TVRI ini?,” ujar Sukamta
dalam keterangannya kepada Gatra.com, Jumat (29/5).
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS itu mempertanyakan kompetensi Iman yang cukup mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik. Sukamta mengatakan penunjukan dirut memang menjadi kewenangan Dewas, namun DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.
“Dengan track record seperti itu, wajar jika ada kegelisahan
di masyarakat termasuk kami di Komisi I. Yang dipimpinnya ini Lembaga Penyiaran
Publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan
moral,” ucap legislator Dapil Yogyakarta itu.
Dirinya mengatakan penting bagi Dewas untuk memperhatikan
kepatutan dari direksi TVRI mengingat lembaga tersebut berperan penting dalam
“mencerahkan” dan mengedukasi masyarakat.
“TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan
wajah peradaban Indonesia. Siapa Dirutnya menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, pengamat komunikasi publik Emrus
Sihombing berpandangan keberadaan TVRI sangat dibutuhkan di tengah masyarakat
mengingat lembaga penyiaran publik itu telah memiliki riwayat perjalanan yang
panjang dalam demokrasi Indonesia. “Saya pikir (TVRI) sangat diperlukan sekali
sebagai lembaga penyiaran publik karena media-media swasta yang didominasi
pemegang modal, bagaimanapun kepentingannya ada di sana,” ucap Emrus.
Pengajar Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengatakan TVRI juga menjadi lembaga terdepan yang menyampaikan program pemerintah sehingga layak dinakhodai oleh figur yang tepat dan kompeten. “Oleh karena itu sebagai penyeimbang, sebagai pembanding, sebagai penyampai informasi tentang keindonesiaan kita, tentang pembangunan kita. Bahwa lembaga penyiaran publik mutlak harus ada. Hanya saja pengelola-pengelola di sana, direksi harus melepaskan diri dari kepentingan politik pragmatis,” katanya.
Emrus menambahkan kerapkali Dewas TVRI “overlapping” dalam
menjalankan kewenangannya. Hal tersebut menurutnya tidak elok dan justru akan
memunculkan konflik yang tajam antara pengawas dan jajaran direksi. “Saya
mengamati betul bagaimana ketidakharmonisan antara pengawas dengan direksi.
Menurut pengamatan saya dari luar bahwa harusnya pengawas jangan sampai
intervensi ke sifat yang teknis dan operasional”.
Ia mencontohkan bagaimana program acara menjadi otoritas
dari direksi dan Dewas tidak memiliki kewenangan untuk menentukan. Hal ini yang
kemudian menjadi pemantik ketidakcocokan antara direksi dan Dewas TVRI.
“Persoalan program acara adalah otoritas dari direksi jangan sampai pengawas
mencampuri kecuali kalau ada program acara yang melanggar keindonesiaan itu
baru mereka menyampaikan keberatan,” tandasnya.
Di media sosial juga ramai dibahas cuitan lawas dari akun twitter Iman Brotoseno yang dianggap tidak pantas.
